Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2026/PN Pti PT. BPR ARTHA HUDA ABADI 1.EDRIS
2.ISYATIN ALIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2026/PN Pti
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat 0322/SB-AHA/IV/2026
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ARTHA HUDA ABADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SOLEH, dkkPT. BPR ARTHA HUDA ABADI
Tergugat
NoNama
1EDRIS
2ISYATIN ALIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 76.350.000,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat 1 yang tidak mengangsur  hutangnya kepada Penggugat  sebagai perbuatan Wanprestasi.
3. Menghukum Tergugat 1 untuk membayar seluruh kewajibannya sebesar Rp.76.350.000,-( Tujuh puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) secara seketika dan sekaligus, dengan ketentuan apabila Tergugat 1 tidak membayar hutang dan kerugian yang  dialami oleh  Penggugat, maka benda Jaminan Hutang berupa sebidang tanah Pertanian sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama: ISYATIN ALIYAH, Nomor : 01129 Terletak di desa Karangsari Kecamatan : Cluwak Kabupaten Pati Seluas :  289 m2, dengan batas-batas sbb:
Batas Utara    : Jalan Setapak
Batas Selatan    : Sahuri
Batas Barat    : 00940
Batas Timur    : 00941, Basir
dijual melalui pelelangan umum dan hasilnya dipergunakan untuk membayar / melunasi hutang  Pokok, bunga dan denda kepada Penggugat.
4.  Menghukum  para Tergugat  untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan ini.
5.  Menghukum Tergugat 1 untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini.
Atau,
Memberikan putusan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak