Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
31/Pid.B/2026/PN Pti 1.Fandi Isnan, S.H., M.H.
2.Kresnha Adhy Wicaksono, S.H., M.H.
SHINTA ERNA ANGELINA alias ERNA alias TEMI binti RASNO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 31/Pid.B/2026/PN Pti
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-601/M.3.16.3/Eoh.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Fandi Isnan, S.H., M.H.
2Kresnha Adhy Wicaksono, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SHINTA ERNA ANGELINA alias ERNA alias TEMI binti RASNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa Terdakwa SHINTA ERNA ANGELINA alias ERNA alias TEMI binti RASNO pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di depan warung makan pinggir Jalan Tunggul Wulung milik Saksi ENDRO WASKITO bin SUYONO tepatnya di turut Desa Puri Kecamatan Pati Kabupaten Pati atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Pati, “yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------

----- Berawal pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 Terdakwa sedang menginap di rumah teman Terdakwa yakni Saudara BAYU alias KANDIM (Masuk ke dalam DPO) yang beralamat di Perumahan Kutoharjo Dukuh Gembleb Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Terdakwa teringat dengan perbuatan Saksi PUJI NARTI binti MULYONO (alm) yang telah ingkar janji kepada Terdakwa yang mana pada saat itu Terdakwa dijanjikan diberi uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setelah Terdakwa membantu menyelesaikan masalah yang sedang alami oleh Saksi PUJI. Karena merasa sakit hati, Terdakwa berniat untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik Saksi PUJI yang kemudian hendak digadai melalui Saudara BAYU.

----- Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB Terdakwa menghubungi Saksi PUJI untuk menjemput Terdakwa di kost Ngemblep milik teman Terdakwa. Kemudian Saksi PUJI mengajak Terdakwa ke Kost milik Saksi PUJI. Kemudian Terdakwa hendak meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik Saksi PUJI untuk membeli makan namun tidak diizinkan oleh Saksi PUJI. Beberapa jam kemudian Terdakwa hendak meminjam kembali 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik Saksi PUJI untuk membeli rokok namun pada saat itu Saksi PUJI tetap tidak mengizinkan, kemudian selang beberapa menit Terdakwa berkata kepada Saksi PUJI hendak meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang untuk mengambil chargernya yang ada di kost teman Terdakwa di Ngemblep akan tetapi Saksi PUJI tetap tidak mengizinkan Terdakwa untuk meminjam sepeda motornya.  Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB Terdakwa meminta Saksi PUJI untuk keluar membeli makan di warung makan pinggir jalan Tunggul Wulung milik Saksi ENDRO WASKITO bin SUYONO yang beralamat di Desa Puri Kecamatan Pati Kabupaten Pati, kemudian sekitar pukul 15.45 WIB Saksi PUJI meminta Terdakwa untuk menemani ke kamar mandi namun pada saat itu Terdakwa tidak berkenan, sehingga Saksi PUJI jalan kaki sendiri ke arah belakang untuk ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, Saksi PUJI mendapatkan informasi dari Saksi ENDRO bahwa Terdawa membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik Saksi PUJI. Mengetahui hal tersebut, Saksi PUJI berusaha menghubungi Terdakwa yang kemudian Terdakwa menjawab dan mengatakan kepada Saksi PUJI bahwa sepeda motor Honda PCX warna merah dengan Nopol : K 4417 NAA milik dipinjam untuk bertemu dengan pacarnya.

----- Setelah berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik Saksi PUJI, Terdakwa membawa sepeda motor tersebut ke rumah Saudara BAYU yang beralamat di Perumahan Kutoharjo Dukuh Gembleb Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati untuk bertemu dengan penggadai kenalan Saudara BAYU dengan tujuan untuk menggadai 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang milik  Saksi PUJI. Selanjutnya Terdakwa mendapatkan bagian dari Saudara BAYU sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang ditransfer ke aplikasi dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor 087761623888 yang mana uang tersebut telah habis dipergunakan oleh Terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

----- Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX 160 warna merah tahun 2024, Noka. MH1KF8115RK416215, Nosin. KF81E-1416015, tanpa plat terpasang dan 1 (satu) buah kunci remote keyless cadangan peruntukan sepeda motor merek HONDA PCX 160, warna merah, tahun 2024, Nopol. K-4417-NAA tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

----- Bahwa atas kejadian tersebut Saksi PUJI NARTI binti MULYONO (alm) mengalami kerugian material Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah).

----- Perbuatan Terdakwa SHINTA ERNA ANGELINA alias ERNA alias TEMI binti RASNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 KUHP. -------------------------------------------

 

 

Pati, 03 Maret 2026

JAKSA PENUNTUT UMUM

 

 

 

 

KRESNHA ADHY WICAKSONO, S.H., M.H.

Ajun Jaksa

Pihak Dipublikasikan Ya