1. Bahwa berdasarkan surat laporan Polisi nomor : LP/B/10/11/2017Jateng/Res Pt/Sek.Wdr, tanggal 23 Februari 2017, Para Pemohon telah dilaporkan oleh JUMENO bin SUNARSO JALIL melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP;
2. Bahwa perbuatan Para Pemohon tersebut Para Pemohon lakukan atas dasar keberadaannya adalah di atas tanah Para Pemohon yang menurut hukum, bahwa Para Pemohon berhak melakukan segala perbuatan sepanjang tidak menimbulkan kerugian pada orang lain, atau ada perbuatan orang lain di atas tanah milik Para Pemohon tetapi menimbulkan kerugian pada Para Pemohon; |