Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.Bth/2019/PN Pti ANDRIAN SAPUTRA Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.Bth/2019/PN Pti
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDRIAN SAPUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1J. JOHNY INDRIADY, SH, dkANDRIAN SAPUTRA
Tergugat
NoNama
1Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Menangguhkan Penyanderaan terhadap Penggugat sampai dengan adanya putusan tetap.

       DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penyandaraan Penggugat oleh Tergugat dengan No. SPRIN-001/WPJ.10/KP.09/2019 tanggal 15 April 2019 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Membebaskan Penggugat dari Penyanderaan dan memerintahkan Tergugat untuk segera membebaskan Penggugat.
  4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (“Uitvoerbaar Bij Voorraad”)
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak