Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Pti KRISTIN WULANNDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Pti
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KRISTIN WULANNDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan nama anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Anak para Pemohon yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, Tetanggal 13Desember 2022, dengan nomor : 3318-LU-13122022-0020, dan nama anak pada KK pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pati Tetanggal 1 Desember 2022 Nomor : 331814541122001, semula dengan nama CLARISA PUTRI ALLEA MAHARANI diubah menjadi  CLARISSA RAQUEL ALLEA ALMAHYRA.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk menerbitkan Akta Kelahiran yang baru terhadap anak Pemohon dengan nama CLARISSA RAQUEL ALLEA ALMAHYRA.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak