Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Pti ANGGITA PUPUT LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Pti
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANGGITA PUPUT LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Menetapkan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 1920-751 jo 1927-564:, Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3318132009230003 dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor: 3302155205970003 tertulis nama Pemohon sebagai ANGGITA PUPUT LESTARI yang semula tanggal lahir Pemohon tanggal 26 Januari 1997 diubah menjadi 26 Januari 1995;
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk menerbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk yang baru terhadap Pemohon dengan tahun lahir 26 Januari 1995;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak