| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Menetapkan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 1920-751 jo 1927-564:, Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3318132009230003 dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor: 3302155205970003 tertulis nama Pemohon sebagai ANGGITA PUPUT LESTARI yang semula tanggal lahir Pemohon tanggal 26 Januari 1997 diubah menjadi 26 Januari 1995;
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk menerbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk yang baru terhadap Pemohon dengan tahun lahir 26 Januari 1995;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini. |