| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon pada Surat Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa di Purwodadi Grobogan, tertanggal 12 September 1963, Nomor: 29/1963, yang semula KHO, TJWIE BIEN NIO dengan nama diubah menjadi BINAWATI;
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama BINAWATI;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini diucapkan banyak terimakasih |