Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.Bth/2025/PN Pti 1.IMAM SARONI
2.SUKARTI
3.ABDUL ROHMAN
1.EDY SUYANTO, S.E
2.PT PERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT CABANG LAYANAN MODAL SYARIAH DI PATI SYARIAH
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SEMARANG
Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 81/Pdt.Bth/2025/PN Pti
Tanggal Surat Minggu, 28 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IMAM SARONI
2SUKARTI
3ABDUL ROHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI DWI OKTAVIAN SH MH., dkIMAM SARONI
2ANDI DWI OKTAVIAN SH MH., dkSUKARTI
3ANDI DWI OKTAVIAN SH MH., dkABDUL ROHMAN
Tergugat
NoNama
1EDY SUYANTO, S.E
2PT PERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT CABANG LAYANAN MODAL SYARIAH DI PATI SYARIAH
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SEMARANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISIONAL
 
a. Menjatuhkan putusan Provisi yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Voorraad);
b. Menghentikan atau Membatalkan sementara (Menunda) proses eksekusi pengosongan yang termuat dalam Surat Pemberitahuan Nomor 8/Pdt.Eks/2025/PN.Pti, tertanggal 25 Maret 2025, terhadap objek tanah tersebut di atas, hingga perkara perlawanan ini diputus secara inkracht.
 
 
DALAM POKOK PERKARA
 
1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Para Pelawan adalah pihak ketiga yang beritikad baik yang hak-haknya dirugikan.
 
 
 
3. Menyatakan  menurut hukum Penetapan  Ketua Pengadilan  Negeri Pati 8/Pdt.Eks/2025/PN.Pti tertanggal 25 Maret 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum;
 
4. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum  seluruh proses eksekusi beserta hasil lelangnya yang berdasarkan Risalah Lelang Nomor 174/09.01/2025-01 tertanggal 25 Maret 2025 oleh KPKNL Semarang;
 
5. Menyatakan seluruh rangkaian proses lelang yang didasarkan pada Risalah Lelang No. 174/09.01/2025-01 adalah tidak sah dan mempunyai kekuatan hukum.
 
6. Menyatakan bahwa Hak Tanggungan atas Sertifikat Hak Milik Nomor:  321/Desa Guwo  seluas ± 3530 M2 terletak Desa Guwo , kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati atas nama SUKARTI yang menjadi dasar eksekusi adalah tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
 
7. Memerintahkan kepada Turut Terlawan untuk mencoret pencatatan Hak Tanggungan atas Sertifikat Hak Milik Nomor:  321/Desa Guwo  seluas ± 3530 M2 terletak Desa Guwo , kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati atas nama SUKARTI;
 
8. Menyatakan sertifikat Hak Milik NIB 11.11.000043662.0 seluas ± 3530 M2 terletak Desa Guwo , kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati  atas nama EDYSUYANTO.,SE tidak sah atau tidak mempunyai kekutan hukum yang mengikat;
 
9. Mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor:  321/Desa Guwo  seluas ± 3530 M2 terletak Desa Guwo , kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati atas nama SUKARTI ;
 
10. Mengabulkan permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Sertifikat Hak Milik dengan NIB 11.11.000043662.0 atas nama EDY SUYANTO, SE; 
 
11. Menghukum Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
 
A t a u,
Apabila Pengadilan Negeri Pati berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak