1. Menerima dan mengabulkan permohonan penetapan Pemohon untuk keseluruhan.
2. Menetapkan secara hukum memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pati untuk menerbitkan Akta Kematian:
1. JUSMAN Bin SIRUN meninggal pada Tgl. 5 Oktober 2003
2. SULASTRI Binti SUNGKONO meninggal pada Tgl. 10 Desember 1988
3. MUSLIM Bin JUSMAN meninggal pada Tgl. 10 Desember 1998
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDER
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |