Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Pti SUJIATI 1.SUTOYO alias SUTOJO
2.SUKIRAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Pti
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SUJIATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Indah IsmiatiSUJIATI
Tergugat
NoNama
1SUTOYO alias SUTOJO
2SUKIRAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum perjanjian jual beli bawah tangan yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Para Tergugat pada tanggal 8 Juli tahun 2020 dan kwitansi pembayaran yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat I tertanggal 13 November 2019, sah dengan segala akibat hukumnya.
3. Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berhak atas obyek jual beli Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 88/Srikaton, Surat Ukur tanggal 20 Juni 1994 No. 803/IV/1994 atas nama pemegang hak Sutojo alias Sutoyo, seluas 3.100 m2;
4. Menghukum memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghadap kepada Pejabat yang berwenang untuk itu atau apabila Para Tergugat dalam keadaan tidak hadir, maka memberikan hak kepada Penggugat untuk menghadap kepada pejabat yang berwenang melakukan proses jual beli sesuai ketentuan hukum yang berlaku, selanjutnya mengajukan permohonan balik nama kepada pejabat yang berwenang untuk itu terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 88/Srikaton, Surat Ukur tanggal 20 Juni 1994 No. 803/IV/1994 atas nama pemegang hak Sutojo alias Sutoyo, seluas 3.100 m2, sehingga menjadi atas nama Penggugat.
5. Memerintahkan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
6. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
A T A U
-- Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak