Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Pti SUMIASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Pti
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUMIASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permintaan Pemohon. 
2. Menetapkan nama Pemohon pada Buku Nikah, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pati. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3318035011920001. Kartu Keluarga (KK)  Pemohon dengan Nomor 3318030306130004, tertanggal 27 Januari 2026 yang semula SUMIASTUTI diubah menjadi PEPA WIDIASTUTI.
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk menerbitkan KK dan KTP yang baru terhadap Pemohon dengan nama PEPA WIDIASTUTI.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak